Sunday, October 17, 2010

artikel tentang ddr3

DDR3 SDRAM kependekan dari Double Data Rate three Synchronous Dynamic Random Access Memory. Dalam teknik elektronika, DDR3 SDRAM adalah RAM berkecepatan tinggi yang berfungsi untuk menyimpan data ketika komputer sedang bekerja. Selain merupakan bagian dari perangkat komputer, DDR3 SDRAM juga digunakan pada peralatan elektronik digital lainnya.

DDR3 SDRAM termasuk keluarga SDRAM, merupakan salah satu hasil penerapan dari teknologi DRAM yang pada tahun 2008 masih tergolong baru. DDR3 SDRAM adalah penerus dan perkembangan dari generasi pendahulunya, yaitu DDR2 SDRAM. Kelebihan utama DDR3 SDRAM adalah kemampuannya untuk menjalankan bus I/O hingga empat kali kecepatan sel-sel memori. Hal ini yang mengakibatkan DDR3 SDRAM mampu mentransmisi data lebih banyak dan lebih cepat dibandingkan generasi pendahulunya. Namun DDR3 SDRAM memiliki latency yang lebih tinggi dibandingkan DDR2 SDRAM. Teknologi DDR3 ini membuka peluang besar diciptakannya chip memori berkapasitas 512 Mbit hingga 8 Gbit, dan secara efektif sangat memungkinkan diwujudkannya pembuatan modul memori berkapasitas maksimum 16 GB.
Sebenarnya, prototip DDR3 SDRAM telah diumumkan pada awal tahun 2005. Produknya sendiri baru muncul di pasaran pada pertengahan tahun 2007 yang berbasis pada chipset Intel P35 Bearlake. Menurut berita, AMD juga berencana mengadopsi DDR3 pada tahun 2008.
DDR3 SDRAM memiliki 240 pin, sama jumlahnya dengan pin DDR2 SDRAM. Ukuran panjang DDR3 SDRAM juga sama dengan panjang DDR2 SDRAM, tetapi kedua jenis modul tersebut secara elektronis tidak saling kompatibel satu dengan lainnya, dan keduanya memiliki lokasi notch (takian/kowakan) yang berbeda.

* Konsumsi energi DDR3 SDRAM *
Konsumsi energi DDR3 SDRAM lebih rendah dibandingkan pendahulunya, DDR SDRAM maupun DDR2 SDRAM. Bahkan dilaporkan bahwa pengurangan atau penurunan konsumsi energi DDR3 SDRAM ini mencapai 16% sampai 17 % dibandingkan DDR2 SDRAM. Tegangan yang dibutuhkan oleh ketiga jenis DRAM ini agar dapat bekerja atau beroperasi dengan normal, berbeda-beda. DDR SDRAM memerlukan tegangan 2,5 Volt, DDR2 SDRAM memerlukan 1,8 Volt, sedangkan DDR3 SDRAM memerlukan 1,5 Volt. Suplai tegangan 1,5 Volt cukup ideal untuk chip-chip memori yang diproduksi menggunakan teknologi manufaktur 90 nm. Chip-chip memori DDR3 SDRAM banyak yang diproduksi menggunakan teknologi manufaktur 90 nm. Beberapa perusahaan pembuat chip berencana menggunakan transistor ‘dual gate’ untuk mengurangi kebocoran arus yang mungkin terjadi.
JEDEC (organisasi untuk urusan pengembangan standar semikonduktor) merekomendasikan penggunaan voltase maksimum untuk DDR3 SDRAM sebesar 1,575 Volt, dan modul memori harus mampu bertahan pada tegangan 1,975 Volt walaupun pada tegangan sebesar itu kemungkinan chip memori tidak mampu bekerja sempurna (chip tidak berfungsi sempurna) seperti dalam kondisi normalnya.
Jenis memory Lebar bus Frekuensi bus (MHz)
SDRAM (discontinue) 64-bit 66, 100, 133
RDRAM (Rambus) (discontinue) 32-bit (dual channel) 800, 1066
DDR-SDRAM 64-bit (single channel) 200, 266, 333, 400
DDR2-SDRAM 64-bit (single channel) 400, 533, 667, 800
DDR3-SDRAM 64-bit (single channel) 800, 1066, 1333, 1600

Friday, October 8, 2010

Sebuah Konflik Di Perusahaan dan Cara Penyelesaiannya

SEBUAH KONFLIK DI PERUSAHAAN DAN CARA PENYELESAIANNYA

Di dunia bisnis ada berbagai macam fenomena menarik. Ada Pemimpin yang cenderung
suka "bermimpi" dalam arti merumuskan Tujuan Perusahaan setinggi langit tanpa
pernah tercapai. Sebaliknya, banyak pula yang terlalu menerima kenyataan, statis
dan sangat khawatir terhadap adanya Perubahan (bahkan yang mendasar) dan tidak
pernah berani bermimpi! Sebenarnya fenomena ini sangat umum di Indonesia, bahkan
mungkin mewakili sebagian besar wajah Perusahaan-perusahaan Indonesia baik
swasta, pemerintah atau BUMN. Itu sebabnya pula mengapa perekonomian Negara kita
masih terpuruk dan tidak kunjung bangkit, padahal di negara Asia lainnya yang
sama-sama terkena krisis ekonomi sudah berhasil melewati masa krisis tersebut
bahkan tingkat pertumbuhan ekonominya sudah makin baik, contohnya: Thailand,
Malaysia dan Korea Selatan. Kekhawatiran yang dialami (para) Pemimpin diatas
tersebut dikarenakan, salah satu pemicunya - secara langsung/tidak langsung akan
menimbulkan terjadinya Konflik dalam Perusahaan. Kekhawatiran seorang Pemimpin
bahwasanya ia merasa tidak yakin dengan apa yang dilakukan akan menimbulkan
keragu-raguan dalam pekerjaan. Hal ini akan menimbulkan suatu permasalahan dan
akhirnya memunculkan Konflik.

Konflik secara umum dapat diartikan sebagai suatu proses yang dapat terjadi
apabila salah satu pihak merasa bahwa pihak lain berkeinginan secara negatif. Di
sisi lain, Konflik dapat terjadi apabila ada perbedaan pendapat, persaingan dan
pertentangan; dikarenakan setiap manusia memiliki Sifat, Sikap, Keinginan,
Kepribadian, dan Minat yang berbeda satu dengan yang lainnya, sehingga sulit
untuk disatukan dan menyatukannya.

Dilihat dari hubungannya dalam Perusahaan, Konflik dapat dibagi menjadi 2 (dua)
yaitu: Konflik Fungsional dan Konflik non-Fungsional. Konflik fungsional adalah
pertentangan antara kelompok yang mempertinggi atau menguntungkan prestasi dan
kemajuan Perusahaan, misalnya: 2 (dua) Departemen disuatu Perusahaan terlibat
dalam Konflik, tentang bagaimana cara menghasilkan produk yang baik tanpa perlu
menaikkan biaya produksi. Hasil yang baik akan tercapai bila konflik ini dapat
diselesaikan bersama-sama dan hasilnya dapat menguntungkan Perusahaan, sedangkan
Konflik yang non-fungsional adalah setiap pertentangan atau interaksi antara
kelompok yang mengganggu organisasi dan merintangi upaya pencapaian Tujuan
Perusahaan. Konflik yang non-fungsional harus dihilangkan dalam Perusahaan
karena hal ini akan memberikan dampak negatif dikemudian waktu.

Sebagai seorang pemimpin, Konflik akan muncul pada saat pengambilan keputusan
(decision making process). Pemimpin yang menghadapi Konflik berkepanjangan akan
mengalami stress yang menyebabkan penurunan prestasi kerja, peningkatan
ketidakhadiran kerja, ketegangan dan kekhawatiran yang terus-menerus, serta
tendensi untuk mengalami kecelakaan. Dalam istilah Psikologi, stress
berkepanjangan disebut stress kronis. Stress kronis sifatnya menggerogoti dan
menghancurkan tubuh, pikiran, jiwa dan seluruh kehidupan penderitanya secara
perlahan-lahan, bahkan dapat menimbulkan depresi, kehilangan rasa percaya diri
dan harga diri. Semua hal tersebut akan menimbulkan perilaku yang lebih mudah
tersinggung, mudah marah, dan mudah emosi, dan pada akhirnya akan memicu
timbulnya Konflik.

Perbedaan kultur dan budaya Perusahaan juga dapat menjadi salah satu pemicu
terjadinya konflik, misalnya budaya kerja orang Jepang yang lebih mementingkan
bekerja dalam team sedangkan orang Amerika lebih nyaman bekerja secara individu.
Dengan perbedaan ini, orang Jepang merasa tidak nyaman bekerja di lingkungan
orang-orang Amerika dan sebaliknya, hal ini akan menimbulkan Konflik Peran yang
dapat mempengaruhi etos kerja mereka. Budaya kerja yang negatif, seperti pada
PT. Telattroos, yang memiliki kebiasaan datang terlambat, juga dapat menimbulkan
Konflik antara Pemimpin dengan karyawannya. Seorang pemimpin menginginkan
karyawannya datang tepat waktu, tetapi karena datang terlambat sudah menjadi
company culture, maka teguran dari Atasan bukanlah hal yang serius sehingga
mereka tidak memperhatikannya, hal ini akan berdampak pada hasil kerja bahkan
akibat terburuknya: pemecatan karyawan.

Konflik dapat dipandang sebagai sesuatu yang menguntungkan atau merugikan.
Seorang Pemimpin dapat memandang Konflik itu sebagai sesuatu yang positif atau
negatif, merusak atau kooperatif (membangun). Bagi Pemimpin yang memiliki pola
pikir tradisional akan memandang konflik itu sebagai sesuatu yang harus
dihindari karena akan merugikan. Dimasa-masa sekarang dengan pola pikir yang
seperti ini akan menghambat kemajuan perusahaan. Pemimpin yang berpikir secara
tradisional akan terus dibayang-bayangi oleh pola pikir yang lama, sehingga
menyebabkan ketertinggalan yang akan mengakibatkan penurunan hasil kerja, dan
ketidak-mampuan bersaing.

Berbeda dengan Pemimpin yang memiliki pola pikir modern. Bagi mereka, Konflik
adalah sesuatu yang bersifat positif. Karena dengan mengalami Konflik akan
menunjukkan adanya perhatian dan perlibatan dengan atasan/rekan kerja maupun
para bawahan sehingga menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan menimbulkan
bermacam-macam pemikiran yang akan dapat menambah wawasan bagi sang Pemimpin,
sehingga akan lebih kreatif dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapinya
bersama dan didalam Perusahaan.

Terlepas dari bentuk-bentuk konflik bisnis yang terjadi, saya kini melihat betapa pentingnya fungsi mediasi untuk menyelesaikan konflik tersebut dan memulihkan kembali hubungan di lingkup bisnis tersebut.

Pentingnya mediasi
Mediasi biasanya cekup efektif menyelesaikan permasalahan, karena masalah terbesar dalam dunia kerja dan bisnis adalah masalah manusianya, baik dari persepsi, ucapan dan tindakannya. Faktor manusia inilah yang biasanya akan memicu perbedaan. Perbedaan itulah yang berujung kepada konflik.
Mekanisme formal, biasanya tidak diiringi dengan kelegaan hati dan itu berarti tiap hari adalah sambungan dari konflik yang sudah terjadi. Terus menerus, beranak cucu dan menular.
Konflik selalu berbiaya, menelan stress, membuang waktu, membuang energi dan menurunkan produktifitas. Konflik mengalihkan fokus perhatian kepada hal-hal negatif dan membiarkan yang positif. Iklim bisnis dan kerja akan menjadi negatif, mendung, dingin dan hilang semangat. Jikapun ada semangat, semangat penghancuran saja yang akan muncul. Konflik yang ditangani dengan efektif bisa sekali berubah menjadi pemicu peningkatan prestasi dan menghindarkan stagnasi.

Memilih Mediasi
Setiap konflik bisa diselesaikan dengan negosiasi atau musyawarah, dengan mediasi, dengan arbitrasi atau dengan litigasi.
Dalam tingkatan konflik yang rendah dan atmosfir hubungan masih sejuk, musyawarah atau negosiasi biasanya menghasilkan kesepakatan-kesepakatan yang bagus bagi semua pihak yang terlibat. Prosesnya disepakatai oleh pihak-pihak yang terlibat dan dalam konflik tersebut.
Arbitrasi melibatkan arbiter walaupun dengan pola yang relatif informal. Mereka biasanya adalah para ahli yang independen dan netral. Prosesnya seperti studi oleh pihak-pihak yang terkait dan akhirnya arbiter memutuskan untuk semua pihak. Keputusan bisa dilakukan dengan kompromi antara yang diinginkan oleh pihak-pihal yang terlibat konflik berdasarkan bukti dan penilaian teknis.
Ligitasi bermuara kepada mekanisme hukum formal. Yang mengambil keputusan adalah hakim melalui persidangan meja hijau. Tingkat fomalitas legalnya sangat tinggi. Jika ada pihak-pihak lain yang telibat, kapasitasnya sebagi penasihat dan menghilangkan situasi oposisi. Tipe hasil yang muncul adalah menang atau kalah berdasarkan preseden legal dan pertimbangan bukti-bukti.
Sedangkan mediasi posesnya dilakukan oleh orang-orang yang terlibat konflik dengan bimbingan seorang mediator. Beda madiator dengan perantara yang lain adalah bahwa mediator bersifat seperti fasilitator, independen dan netral tetapi tetap tegas walaupun secara informal bersama pihak yang berkonflik. Sebagai fasilitator, mediator berpartisipasi penuh dalam proses pengambilan keputusan. Tipe hasil yang diharapkan muncul dengan mediasi adalah keputusan yang diatahkan kepada penerimaan bersama dan saling menguntungkan .
Karena sifatnya yang informal, mediasi cenderung labih murah, mudah, singkat dan efektif. Karena itulah banyak perusahaan yang menggunakan jasa mediator untuk keperluan penyelesaian konflik-konfliknya.
Kini banyak perusahaan menggunakan jasa mediator seperti perusahaan asuransi dan perbankan yang terlibat konflik transaksi. Bukan hanya itu, konflik perceraian saja sudah banyak yang tidak lagi menggunakan jasa pengacara. Jasa mediator dianggap lebih santun, lunak, murah dan cenderung dianggap menjaga martabat.

Konflik yang pas dimediasi
Tidak semua konflik memang tepat dilakukan dengan mediasi. Tetapi konsep mediasi akan sukses manakala kedua belah pihak yang berkonflik sepakat untuk mencoba pendekatan mediasi sebagai solusinya. Keduabelah pihak memiliki masalah yang benar-benar ingin mereka selesaikan dengan cepat.
Lalu masalah yang mereka hadapi berada dalam kendai keduanya, artinya mereka bukan sekadar korban atas sebuah situasi yang diluar jangkauan kekuasaan mereka dan ada keseimbangan wewenang antar keduanya. Mediasi menjadi lebih mudah jika memang ada tuntutan untuk mengambil tindakan segera.
Mediasi menjadi penting ketika keduabelah pihak tidak menghendaki investigasi resmi dan keduanya menyadari pentingnya solusi yang akan dihasilkan. Adanya kesadaran atas resiko-resiko serius yang mungkin timbul jika tidak mencoba langkah mediasi.

Tugas Mediator
Dalam hal menyelesaikan konflik, mediator harusnya menstimulasi terjadinya keterbukaan atas pikiran dan perasaan yang dirasakan oleh semua pihak. Kemudian mediator merangsang pikiran positif sehingga semua pihak bisa saling mendengar.
Mediator memberikan kesempatan yang sama untuk berkomunikasi, bernegosiasi dan memikirkan kesempatan yang realistis serta adil kepada semua pihak. Mediator memastikan terhindarkannya segala bentuk penghujatan, penyalahgunaan, penyimpangan dan segala perilaku yang menghalangi orang melakukan negosiasi dengan adil.
Mediator tidak berpihak kepada salah satu pihak dan mengambil alih hal mengambil keputusan bagi pihak-pihak yang terlibat konflik.
Mediator tidak akan menyarankan atau mengatakan apa yang harus anda lakukan. Mediator akab membantu pihak yang terlibat untuk memikirkan solusi yang bisa dilakukan. Mediator juga kan menguji kemungkinan hasil hasil, mengklarifikasi apa yang akan terjadi kemudian, dan memikirkan apa hendaknya yang harus dilakukan jika ada sesuatu yang salah.